top of page

Hak & Kewajiban Anak Kos

TIdak akan ada kepatuhan, keteraturan, kedisiplinan, dan kenyamanan, jika tidak ada peraturan / tata tertib yang menjaga batasan-batasan ataupun norma-norma baik yang patut dijunjung oleh semua pihak. Berikut adalah peraturan yang berlaku di NILA PARADISE. Peraturan yang dibuat bukan untuk mengekang melainkan untuk menghadirkan suasana yang positif di rumah ini.

HAK :

1. Berhak mendapatkan bimbingan dan perlindungan yang wajar dari Wali Kos
2. Jam  berangkat sekolah adalah maksimal Pk. 06.30 WIB tepat, jam pulang menyesuaikan dengan jadwal yang lain.
3. Berhak menggunakan fasilitas internet untuk belajar, air panas, serta fasilitas lain yang disediakan pada waktu yang telah ditentukan.
4. Berhak mendapatkan bimbingan belajar dari tutor/guru les di rumah.
5. Berhak menggunakan waktu rekreasi pada hari Sabtu sore, hari Minggu, atau hari libur lainnya untuk rekreasi keluar rumah.  Kalau keesokan harinya sekolah, 

    wajib kembali ke rumah pada pk. 17.00 WIB. Pada hari libur, siswa wajib sudah sampai ke  rumah pk. 22.00 WIB tepat.
6. Boleh membawa HP, laptop dan printer. Hari efektif belajar, HP dan laptop bisa digunakan dengan aturan yang telah disepakati. Siswa yang nilainya kurang, penggunaan

    HP akan dibatasi, dan apabila nilai Laporan Bulanan tidak sesuai target, HP akan disita.

7. Berhak mendapatkan nasi putih+lauk (makan 3x), air minum dan laundry (cuci & setrika) pakaian.


KEWAJIBAN :

1. Wajib mematuhi peraturan yang berlaku di rumah ini dan saling menghormati antara sesama penghuni rumah.
2. Wajib pulang bersama-sama dengan mobil antar jemput.

3. Wajib menggunakan waktu untuk belajar di tempat yang telah disediakan dan menggunakan waktu istirahat dengan sebaik-baiknya.
4. Wajib makan pada waktu yang sudah ditentukan dengan menu yang sudah disediakan.
5. Wajib mencuci dan mengeringkan peralatan makan / peralatan memasak sendiri. Alat masak bebas dipergunakan. Alat makan harap dikembalikan ke lemari

    makan setelah dipergunakan.
6. Wajib merapikan kamar tidur (termasuk tempat tidur dan lemari) setelah dipergunakan.
7. Wajib mematikan listrik, air, gas, dll setelah selesai dipergunakan.
8. Wajib membayar Uang Kos per 6 bulan (semester) sekaligus.

PERATURAN :LAIN-LAIN :

1. Waktu-waktu yang harus diperhatikan :
  a. Jam Bangun Pagi : Pk. 05.30 WIB
  b. Jam Berangkat Sekolah : Pk. 06.30 WIB
  c. Jam Istirahat Siang : 14.30 –  17.00 WIB 
  d. Jam Makan Malam : 18.00 WIB
  e. Jam Belajar Mandiri : 19.00 – 22.00 WIB
  f.  Jam Tidur Malam maksimal Pk. 22.00 WIB pada hari efektif belajar
2. Waktu Mandi maksimal 15 menit !
3. Air panas dari shower hanya untuk mandi saja. Tidak diperkenankan mencuci baju dengan menggunakan air panas.
4. Siswa boleh menemui tamu di Ruang Tamu ataupun teras rumah. Tidak diperkenankan, tamu / orang luar masuk ke dalam Ruang Keluarga / Kamar Kos.
5. Wajib menjaga sendiri barang-barang berharga yang dimiliki.
6. Peraturan-peraturan lain yang belum tercantum, bisa diberlakukan demi kepentingan bersama. 

 

PENTING & WAJIB DIBACA OLEH ORANGTUA DAN SISWA !!!

Untuk memastikan kami telah melaksanakan tanggung-jawab kami dalam mendampingi putra Anda, kami mewajibkan putra Anda untuk tinggal bersama kami minimal 1 tahun pelajaran. Setelah itu, putra Anda akan kami kembalikan kepada Anda. Setelah 1 tahun, keputusan untuk tinggal bersama kami lebih lanjut atau pindah ke kos yang lain menjadi sepenuhnya kebijakan dari orangtua dan siswa. Mengapa kami mewajibkan 1 tahun? Karena kami pikir, itu adalah waktu minimal bagi kami untuk membantu putra Anda menemukan potensi yang terbaik dalam dirinya dan memaksimalkannya ke depan, serta menanamkan nilai-nilai budi pekerti yang baik untuk diterapkan di lingkungan sekolah dan keluarga. Apabila ingin melanjutkan tinggal di NILA PARADISE di tahun kedua atau tahun ketiga,  harus konfirmasi di bulan Desember untuk melanjutkan tinggal di NILA PARADISE atau tidak. Apabila iya, segera membayar uang kos 6 bulan (biaya semester 2) + 1 bulan untuk booking tempat di tahun yang kedua. Dan apabila siswa memutuskan pindah di pertengahan tahun yang kedua, wajib membayar sisa uang kos 1 tahun, sesuai kesepakatan di Surat Pernyataan. Jadi pertimbangkanlah dengan seksama.

bottom of page